Kangen

Pernahkah anda merasakan Kangen, menurut saya sendiri, kangen adalah suatu hasrat dan niat yang yang menggebu namun belum dapat terlaksana terhadap sesuatu, atau mungkin juga biasa kita dengar...

8:54 PM | Posted in | Read More »

Kacamata Konsumen

Kompetisi saat ini sangat ketat dan penuh kejutan, perusahaan untuk dapat tetap eksis dan berhasil, tidak hanya membutuhkan pemasar hebat, tapi harus super hebat. Dalam situasi saat ini...

12:18 AM | Posted in | Read More »

Wawancara Jak TV dengan Bang Shafruhan

Siang tadi aku sedang berkunjung di kantor Cabang , mengunjungi Seniorku di Perusahaan Lama tempat aku bekerja, bagiku senantiasa menjaga komunikasi dan tetap belajar dari para senior penting...

8:52 PM | Posted in | Read More »

Malaysia Kembali Turunkan Harga Minyak

Pemerintah Malaysia kembali menurunkan Harga Minyak di Negaranya, Penurunan harga Minyak ini merupakan yang ke 5 - seiring dengan penurunan Harga Minyak dunia. Kita dapat melihat pada chart...

10:40 AM | Posted in | Read More »

Pengirim "E-mail" dijerat Pidana

"Mabes Polri menetapkan seorang pengirim E-mail menjadi tersangka", berita yang menarik perhatian saya hari ini di Harian Kompas, halaman 25. Tersangka adalah seorang yang telah mengirimkan E-mail kepada para kliennya tentang "5 Bank yang mengalami kesulitan likuiditas". Informasi yang diberitakan atau disebarkan "tidak benar", informasi tersebut dapat menimbulkan kekacauan atau rush. Pelaku ini dikenakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tersangka telah ditahan dan dapat di ancam dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal 1 Miliar.


Kasus ini memberi pelajaran bagi kita, "bahwa mengirimkan E'mail, SMS dan menyebarluaskan-nya dapat menjadi masalah Hukum.



Email dan SMS yang bersifat "Romours, Gossip atau Informasi apapun", sering kita terima dan dengar serta menjadi topik yang hangat dibicarakan di lingkungan kita (Bisnis, Politik dan Artis), Bahkan tidak jarang kita ikut mengirimkannya kembali kepada beberapa orang dekat kita. Kebenaran Informasi tersebut wajib hukumnya dan kita harus lebih bijak di dalam bertindak dan melakukannya.


Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UUITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.



Kita sebagai Blogger, juga merupakan bagian dari kegiatan elektronik, "Semua yang tertulis dalam sebuah blog menjadi resmi hak cipta penulisnya dan dilindungi hak kekayaan intelektualnya". Kita juga bertanggung jawab penuh didalam kontent dan muatan postingan di dalam Blog. Makanya, lebih berhati-hatilah menulis dalam blog, karena tulisan negatif yang dapat merugikan pihak lain (kebenaran informasi yang perlu kita jaga), juga ikut resmi menjadi hak cipta penulisnya, dan itu bisa dituntut oleh pihak yang dirugikan.

Bagi kita pemilik blog atau ada membuat sebuah forum bisa dengan lebih leluasa menghapus semua komentar yang berhubungan dengan makian, kata-kata kotor, menyinggung SARA atau (mungkin menurut kita dapat menimbulkan dampak negatif), menjelekkan orang lain (termasuk nama pemilik blog), dan itu dilindungi hukum.

Lho bagaimana dong dengan namanya kebebasan, apakah kita akan terkekang dan kita jadi tidak berani untuk dapat menuliskan sesuatu ?.

Menurut saya pribadi Undang-Undang itu pada dasarnya baik dan bersifat mengikat kepada siapa saja, peraturan Undang-Undang tersebut untuk melindungi dan memberikan manfaat demi kepastian Hukum.

Seperti biasa, yang lebih mengkhawatirkan bukan UU-nya, tapi lebih kepada bagaimana pelaksanaannya. Semoga saja UU ini tidak menjadi alat bagi aparat untuk melakukan investigasi berlebihan sehingga menyentuh wilayah pribadi dan membuat kita menjadi tidak berani dalam membuat sebuah tulisan atau menyampaikan pendapat.
Untuk itu kita ada baik-nya untuk lebih mengenal dan memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ini dengan baik. Untuk lebih jelas dan rinci tentang UU No 11 Tahun 2008 ini dapat di Baca dengan jelas.


Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pasal 35
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.
Pasal 36
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi Orang lain.


Nah, pasal-pasal tersebut, bila dilanggar akan menghadapi ancaman pidana seperti yang diatur pada Pasal 51 UU ITE:
Pasal 51
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).
(2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).


Menjadi perlu kita pahami dan mengerti dari UU ini, khusus pada bagian-bagian dibawah ini :
Pada Bab VII - (Pasal 27 s.d 37) mengatur tentang, "PERBUATAN YANG DILARANG"
Pada Bab X - (Pasal 42 s.d 44) mengatur tentang, "PENYIDIKAN"
Pada Bab XI - (Pasal 45 s.d 53) mengatur tentang, "KETENTUAN PIDANA"

Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

8:25 AM | Posted in | Read More »

"Monster" Ancol benar Ada

"Ada Monster Air di pantai Ancol, hati-hati berenang di Ancol, Moster Air Ancol like Piranha ....", begitulah kira-kira berita dan informasi yang beredar di Jakarta. Berbagai liputan berita dari Media Nasional seperti Kompas dan Media Indonesia serta Media Elektronik TV lainnya. Atau juga bisa kita lihat Videonya di You Tube dengan judul Monster Ancol

Binatang pemakan daging busuk dan bangkai itu menghuni sejumlah di pinggiran pantai Ancol, Jakarta Utara. Binatang mirip itu mirip kecoa kecil berukuran panjang 0.75 - 1,5 sentimeter, yang biasa disebut Nelayan dengan Kutu Air. Kata nelayan di sana hampir tiap bulan ribuan ikan mati.



"Wahana Lingkungan Hidup Indonesia", memperkirakan monster air itu merupakan binatang yang berubah wujud karena tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun. Monster itu bisa saja kiasan yaitu tercemar limbah B3. Sama saja kayak manusia yang kelebihan zat. Kemungkinan juga monster air tersebut binatang pemakan bangkai yang berubah wujud karena buruknya kualitas lingkungan di Pantai Ancol.

PT Pembangunan Jaya Ancol melalui Dirutnya Budi Karya Sumadi "Membenarkan adanya Monster kecil bernama kutu air di Pesisira Pantai Ancol". Dalam Pernyataannya disampaikan pihak Pengelola telah menemukan daerah terbanyak "kutu air" adalah pesisir danau Putri Duyung.


Kabar monster di Ancol beredar di internet. Kabar ini muncul di YouTube dengan judul Waspada Ancol Ada Monster Air. Di video itu terlihat sang monster memakan ikan segar yang dilemparkan ke dalam air hingga cuma tinggal tulang.

Yang terpenting saat ini adalah Keterbukaan dan Kejujuran atas " sejauh mana bahaya yang dapat ditimbulkan oleh "Monster Air/Kutu Air" bagi Lingkungan dan Keselamatan para pengunjung Pantai Ancol, dari seluruh pihak yang terkait.

Pihak Pengelola wajib untuk terbuka dan menyampaikan segala informasi yang benar terhadap Monster Air atau Kutu Air ini kepada Publik serta melibatkan pihak peneliti independent. Pemerintah melalui instansi terkait harus segera untuk melakukan penelitian dan penanganan dan keterbukaan Informasi kepada Publik.


Penyelamatan Lingkungan dan segala dampaknya serta Perlindungan maksimal kepada Manusia yang harus dikedepankan, terlepas dari pengaruh apa yang akan di dapatkan oleh pihak pengelola Pantai Ancol, "semakin banyak orang yang datang kesana untuk melihat dan menyaksikan monster air ini atau orang malah ketakutan dan tidak mau datang ke sana".





10:12 AM | Posted in | Read More »

Award dari Sahabat


Award dari Mbak Anny :


Award dari Mbak Alin :


Minggu ini, saya dikejutkan dengan diberikannya Award oleh 2 Sahabat terhadap Blog saya ini, terima kasih buat "Mbak Alin di Taiwan dan Mbak Anny di Jakarta". Award ini sangat berarti bagi saya, "memberikan suatu dorongan yang lebih lagi untuk dapat lebih kreatif dalam menulis di Blog". Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya.

Melihat kebelakang, saya mulai mengenal blog di awal tahun 2008, mencoba menuliskan banyak hal. Saya tidak mengetahui bagaimana agar blog kita dapat dikunjungi. Walau sampai saat ini Blog saya masih sepi dan tertinggal dibanding para sahabat lainnya, kemajuan yang sangat berarti yang saya dapatkan adalah : sudah mempunyai sahabat-sahabat terkasih dan banyak memberikan support pada blog saya, seperti :

  • Mbak http: Anny dengan "Fight Never Ending"
  • Mbak Alin "Kweklina Imagination" di Taiwan
  • Mbak Caroline
  • Abang kita "decidenotdicide"
  • Easy
  • Ibu Edratna
  • Mbak Elindasari
  • Ibu Dokter di Australia "marshmallow virtual diary"
  • Bapak Ersis
  • Bang Siregar di USA
  • Mbak Namada
  • Bang Welly
  • Mbak Wennyaulia
  • YulisM's Consciousness di USA

Ternyata masih sangat sedikit ya teman-temanku (jadi malu nih ...), thanks ya sobat, kalian sangat berarti bagi saya. Dan saya juga memberikan award ini kepada seluruh sahabat saya dan para sahabat lain yang tak tersebutkan yang telah meluangkan waktu mengunjungi blog saya.

Salam






9:26 AM | Posted in | Read More »

Kilasan Ekonomi

Lama sudah tidak menuliskan topik yang berkaitan dengan ekonomi moneter khususnya yang berkaitan dengan Krisis Finacial yang melanda dunia. Nilai tukar rupiah yang sudah mencapai 11.000 an dan...

9:24 PM | Posted in | Read More »

Kepemimpinan Lanjutan - Membangun Karisma

Mari kita melihat kebelakang sebentar, ? (perjalanan karir kita) : Kita sudah bekerja keras untuk mencapai posisi kita sekarang, kita telah belajar, bekerja dan melangkah lebih jauh, mengambil...

1:58 AM | Posted in | Read More »

Amrozy CS telah dieksekusi di Lembah Nirbaya tepat jam 12 Malam

Eksekusi Terpidana Mati Bom Bali I Amrozy CS telah dilaksanakan oleh 3 regu tembak dari Polda Jawa Tengah tepat jam 12 malam haru ini di Lembah Nirbaya. Eksekusi...

12:56 AM | Posted in | Read More »

Leadership Today - Paradigma Kontrol

Permasalahan di dalam mengelola dan memberdayakan Sumber daya Manusia, produktifitas yang tidak maksimal berbanding jumlah dari karyawan, Turn over yang tinggi dan banyak lainnya. Potensi, Bakat dan Kreativitas...

7:06 AM | Posted in | Read More »

Good to Great

Buku Good to Great sendiri dianggap oleh banyak pengamat sebagai salah satu buku manajemen terbaik sepanjang sejarah.Ditulis dengan gaya memikat dan ditopang oleh data riset yang ekstensif, buku...

9:27 AM | Posted in | Read More »

Blog Korporat

Oleh : Amalia E. Maulana Blog korporat merupakan salah satu alat komunikasi bagi perusahaan yang belakangan ini mulai dilirik oleh banyak perusahaan kelas dunia untuk memperkuat hubungan internal...

10:08 AM | Posted in | Read More »

The 10 Principles - Winning Spirit

Menjadi seorang yang sarat prestasi merupakan suatu hal yang sangat membanggakan dan patut disyukuri. Namun tidak semua orang bisa seperti itu, sudah berusaha semaksimal mungkin dan berupaya melakukan...

7:19 AM | Posted in | Read More »

Budaya dan Karakter - Pemimpin

Perusahaan yang memiliki Budaya dan Karakter yang kuat sangatlah sedikit di Negara kita ini. Banyak perusahaan membangun dan menjaga Budaya dan karakter Perusahaannya dengan sangat Baik namun hanya...

11:36 AM | Posted in | Read More »

Kepemimpinan Lanjutan

Mari kita melihat kebelakang sebentar, ? (perjalanan karir kita) : Kita sudah bekerja keras untuk mencapai posisi kita sekarang, kita telah belajar, bekerja dan melangkah lebih jauh, mengambil...

11:18 PM | Posted in | Read More »

Selamat Datang di Dunia Blogger Sahabat

Selamat Pagi ...para sahabat blogger, sudah 2 hari ini kita tidak mempunyai ide dan rasanya sangat sulit untuk dapat menuliskan sesuatu yang ada dipikiran, walau jemari sudah gatal...

9:18 AM | Posted in | Read More »

Terpercaya, "anak" Integritas

Asset kami adalah Karyawan, Modal dan Reputasi


Suatu hari didalam ruang yang sakral di Harvard Business School, Warrent Buffet businessman terkemuka di dunia sedang berdiskusi dengan para MBA baru. Ada satu pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang peserta : "Mr Buffet, bagaimana cara anda memutuskan untuk memperkerjakan orang ?". (Gelak tawa pecah dan ledekan muncul dari sekitar : "mau ngelamar ni ye ..")

Buffet tersenyum. Setelah suasana hening kembali, ia menjawab : Standard saya ada tiga. Yang pertama adalah Integritas, Kedua adalah Kecerdasan dan yang ke Tiga adalah tingkat energi yang tinggi. "Buffet terdiam sejenak kemudian dia mendekat kepenanya.

Sambil merapatkan wajah ke microfon yang dipegannya, dengan jernih ia katakan : "Namun jika anda tidak memiliki yang pertama, yang kedua dan ketiga menjadi
tidak berguna ...."


Pandangan seperti Buffet itu nampaknya aneh bagi sebahagian orang. Sebahagian (Besar ?) masyarakta dijaman ini memandang bahwa dalil "Integritas yang akan jadi pemenang" hanyalah sebuah ilusi, semua dipandang sebagai fatamorgana belaka.

Pada yahun 1982 Johnson and Johnson, perusahaan farmasi terkemuka menjadi buah bibir masyarakat dunia kala itu. Tujuh orang tewas setelah menenggak produknya "Tylenol ekstra kuat". Produknya tersebut ternyata telah tercemari sianida. Perusahaan berintegritas ini langsung bereaksi dengan memperingatkan masyarakat (Mengumumkan lansung melalui medi Cetak dan Elektronik) akan kemungkinan bahaya tersebut. Para Ilmuwan yang bekerja di perusahaan tersebut bergerak untuk mencari dan menentukan asal muasal racun tersebut. Produk segera ditari dari pasar dan diganti dengan produk yang aman (dan biaya 100 juta US $ harus mereka relakan pada waktu itu).

Perusahaan otomotif Toyota juga sering kita lihat, beberapa kali menarik produknya dari pasar karena kesalahan teknis produksi. Semua diperbaiki, atau diganti atas tanggungan produsen dan pembeli bebas dari biaya. Banyak contoh lain seperti diatas yang kita amati terjadi dipasar dan yang jelas benang merahnya adalah "Terpercaya" (sebagai salah satu karakteristik utama dari Integritas) adalah hal yang nyata (ada!) dan diperjuangkan (saya yakin akan terus ada dan bahkan menjadi tuntutan yang harus dipenuhi produsen).

Bila kita melihat kondisi saat ini banyak kasus makanan dan minuman yang terbukti mengandung isi yang sangat berbahaya bagi kesehatan (kasus melamin pada susu, Asphartame gula pengganti yang dapat menyebabkan lupus dan kelumpuhan otak). Apa tindakan perusahaan tersebut ? dan bagaimana pertanggung jawaban mereka kepada konsumen ?, Tindakan otoritas pemerintahan ?. Apakah cukup hanya dengan menarik produk tersebut dari pasar ? Bagaimana Fungsi pengawasan dari Pemerintah terhadap produk2 yang katanya telah mendapatkan ijin dan telah melalui pengetesan yang mendalam.

Pemerintah harusnya mampu melindungi rakyatnya dari kegiatan bisnis yang tidak benar ini, Perusahaan tersebut harus ditindak dan dihukum atas hal tersebut. Tidak hanya melakukan seremonial pemusnahan barang-barang yang dinyatakan berbahaya (diliput deh secara besar-besaran). Ironisnya lagi beberapa waktu yang lalu, Menteri Kesehatan RI menunda pemusnahan barang-barang yang akan dibakar oleh BPOM "alasan yang dikemukakan perlunya mendapat persetujuan dari atasannya". Semua kaget ! dan .. dan ... dan (Reputasi apa yang bisa dibangun oleh Pejabat seperti ini) wajar bila tingkat kepercayaan masyarakat mengalami kemerosotan terhadap pemerintah (bila banyak pejabat seperti ini).

Perilaku Korup yang merongrong Integritas terus terjadi ?, Pejabat, Anggota Dewan dan Pelaku Bisnis banyak sudah terjerat oleh KPK. Dalam kehidupan sehari-hari ada rumus 3 K yang berlaku (Kesempatan, Kemampuan dan Kemauan) yang membuat "segala sesuatu dapat terjadi" (anything possible in life). Kita lihat K-Kemauan yang menjadi akar penyebab, apa yang menyebabkan orang Mau ? dan apa yang menjadi Motivasi mereka ?. Saya yakin dan kita juga dapat sepakat bahwa semua karena "Uang"

Uang ibarat air laut (semakin diteguk, semakin membuat haus). JD Rockefeller yang kekayaannya luar luar biasa jumlahnya ditanya : "seberapa banyak uang yang bisa dinyatakan cukup", ia tersenyum dan menjawab :"Hanya sedikit lebih banyak lagi ...",

Mempunyai banyak uang, yang cara memperolehnya dilakukan secara benar adalah hal yang wajar (bahkan amat terpuji bila digunakan dan dibagikan demi emamfaatan kepada sesama). Namun bila cara memperolehnya tidak benar, itu jelas perbuatan tercela (reputasinya hancur dan akan dipermalukan).

Membangun reputasi, kepercayaan bukanlah suatu perkerjaan yang mudah dan waktunya juga tidak singkat. Namun yang tersulit adalah menjaga "Reputasi, Nama Baik dan Kepercayaan" agar tetap dan terus bertambah baik. Semuanya menjadi asset yang sangat berharga dan menjadi Trade Mark diri kita (personal branding) atau Perusahaan yang kita jalankan. Mari kita bangun dan jaga Integritas dari kita dan perusahaan tempat kita bekerja.

Mau sukses Integritas wajib Hukumnya ...




10:59 AM | Posted in | Read More »

Success Process - Organisasi

Bila ingin menilai sebuah organisasi apakah sukses atau tidak, lihatlah respon mereka ketika menhadapi situasi yang sulit misalnya saat krisis ekonomi melanda, karena pada situasi inilah tampak kualitas...

5:49 PM | Posted in | Read More »