SBY Segera Perintahkan Satgas Jawab Gayus 1x24 Jam
Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden sudah dilapori soal vonis tujuh tahun yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Gayus. Selain itu, kata Julian, Presiden juga dilapori soal Pernyataan Gayus Tentang Rekayasa Satgas usai divonis. Salah satu yang diungkapkan Gayus, Satgas Pemberantasan Mafia merekayasa pertemuan di Singapura.
"Presiden sudah mendengar dan memerintahkan Satgas untuk segera memberikan klarifikasi, penjelasan kepada publik dalam waktu 1x24 jam," tegas Julian kepada wartawan di Istana Negara, Rabu 19 Januari 2010. "Atau hari ini."
Presiden, tambah Julian, juga meminta agar Satgas menyampaikan klarifikasi itu dalam bentuk tertulis pada dirinya. "Hari ini."
Apakah Presiden memanggil Sekretaris Satgas Denny Indrayana? "Mungkin, karena hari ini sedang ada rapat intern."
Terkait vonis Gayus, menurut Julian, Presiden sangat terkejut. Namun, kata dia, Presiden lebih menanggapi jumpa pers Gayus dan tim pengacara usai pembacaan vonis. "Bagaimana agar pihak yang terkait langsung, yakni Satgas, segera berikan klarifikasi. Jadi tidak komentari hasil dan akhir vonis," jelasnya.