Persidangan Kasus Gayus sudah selesai pada peradilan tingkat Pertama, dan Gayus telah di Vonis Majelis Hakim 7 Tahun. Gayus menyampaikan beberapa informasi yang selama ini masih disimpannya, isi informasi yang disampaikan ini sangat mengejutkan kita semua (seandainya ini memang benar adanya), bagaimana dapat terjadi seorang Denny Indrayana dan Satgas sampai begitu jauh terlibat dalam permasalahan ini.
Usai sidang, ketua tim pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, mengumpulkan semua media di dalam ruang sidang Gayus. Tidak ada sesi tanya-jawab usai Gayus menyampaikan unek-uneknya. Berikut pernyataan lengkap Gayus Tambunan :
"Saya sampaikan apresiasi saya yang setinggi-tingginya kepada majelis hakim yang dipimpin Ibu Albertina, di mana dalam memutus perkara mempertimbangkan berbagai aspek , tidak hanya fakta persidangan, juga disebutkan tadi ada hal-hal yang memberatkn dan meringankan.
Apa yang diputuskn Majelis Hakim tidak sama seperti apa yang dilakukan jaksa penuntut umum di mana Jaksa Penuntut Umum menuntut secara membabi buta dan berdasarkan balas dendam seperti yang ada dalam surat dakwaan, tidak seperti pihak-pihak tertentu yang mensetting-setting satu perkara, mencicil-cicil satu perkara, yang menimbulkan kesan saya adalah penjahat nomor satu di Indonesia.
Padahal, awalnya saya berkomitmen terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, khususnya Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa untuk membongkar apa yang tidak beres dalam rangka supaya Indonesia menjadi lebih baik. Media juga terus terang memperburuk keadaan, bahwa seperti ini dijadikan alat politik, bahwa ada god father, ada yang beking, bahwa saya pergi ke Bali bertemu Ical (Aburizal Bakrie), atau saya sering ke luar negeri itu semua tidak benar.
Saya siap mempertanggungjawabkan semua yang dipersangkakan kepada saya secara pidana, tapi tolong jangan dijadikan alat politik. Dalam kesempatan ini saya juga ingin menyatakan kekecewaan yang sangat besar terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, khususnya Denny Indrayana, Mas Ahmad Santosa, termasuk juga Yunus Husein. Ada beberapa poin yang selama ini saya keep rapat-rapat dalam rangka saya ingin membantu, tapi rupanya perbuatan-perbuatan mereka malah memperkeruh suasana seolah-olah saya ini penjahat nomor satu.
Saya tiga kali bertemu Denny Indrayana pada 18 Maret, 22 Maret, dan 24 Maret 2010. Selama pertemuan itu berulang kali Denny bilang, kalau bisa kasus mafia hukum dipegang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), karena Denny tidak percaya pada Mabes Polri.
Kedua, keberangkatan saya ke Singapura pada 24 Maret 2010 langsung ke bandara setelah bertemu Satgas karena disuruh Denny, agar saya tidak dijadikan korban bersama Andi Kosasih, menunggu sampai Haposan ditangkap terlebih dahulu. Jika Haposan sudah ditangkap maka Denny akan menjemput saya di Singapura dan membawa kembali saya ke Indonesia.
Pada saat bertemu di Singapura, saya memberi tahu Denny dan Ota tentang uang lebih Rp50 miliar di safe deposit box. Namun saya tidak pernah beritahu itu dari mana. Di beberapa kesempatan, Denny dan Ota bilang itu dari Bakrie Grup. Saya tidak pernah menyatakan itu.
Satgas yang mengarahkan dan mengalihkan isu dari mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Direktur dan Dirjen pajak atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan Cirus Sinaga, namun ditakutkan membongkar kasus Antasari, ke kasus kepergian ke Bali yang diduga bertemu Ical ke Macau dan Singapura untuk amankan aset dan dibeking orang kuat, dengan cara sengaja meng-upload gambar paspor ke twitter-nya. Sehingga perhatian orang tidak ke pejabat pajak yaitu Direktur dan Dirjen Pajak ataupun ke Cirus Sinaga.
Denny tidak hanya berkomunikasi dengan istri saya untuk berkata jujur, tetapi memang ingin mengintimidasi istri saya. Denny bukannya berempati terhadap wanita yang sedang sedih dan tertekan karena suami dinpenjara, mengurus anak kecil, malah memaksa istri jujur apakah bertemu Ical di Bali. Padahal, istri sudah jujur tidak bertemu Ical di Bali. Kalau memang tidak bertemu, apa harus bilang bertemu?
Pada waktu bertemu di Singapura, Denny menjanjikan kepada saya. Apabila saya bongkar mafia hukum saya akan dibantu sebagai whistle blower, karena Denny dekat dengan media, dia akan omong tiap hari, sehingga hukuman saya akan diringankan.
Kenyataannya justru Denny memojokkan saya terus-menerus dan menjadikan kasus saya sebagai alat politik. Khususnya tiga perusahaan Grup Bakrie yang disuruhnya untuk diungkap. Denny juga yang menjanjikan dia akan memastikan saya aman dan nyaman selama proses hukum berlangsung terhadap saya jika saya mau balik ke Indonesia dan kooperatif.
Denny yang menyarankan saya memakai pengacara dari Adnan Buyung dan partner, dan mengantar istri dan ibu mertua saya menemui Bang Buyung. Namun justru Denny bermanuver sendiri yang merugikan luar biasa saya dan Bang Buyung, dengan selalu menembak Ical. Bukannya membongkar mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Direktur dan Dirjen Pajak, atau membongkar peran Cirus Sinaga yang kemungkinan membongkar kasus Antasari.
Satu hal lagi, berdasarkan cerita John Grice kepada saya, John Grice adalah agen CIA (agen intelijen Amerika). Dan semua kegiatannya diketahui dan direstui oleh salah seorang anggota Satgas.
Tanggapan Denny Indrayana
Denny Indrayana mengaku belum mendengar pernyataan Gayus usai sidang vonis di pengadilan. Denny saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Rabu 19 Januari 2011, belum bisa memberikan banyak komentar. Berikut pernyataan lengkap Denny Indrayana:
Gayus megatakan ada rekayasa Satgas?
"Saya ingin mendengar dulu ya melihat dulu informasi yang disampaikan Gayus sebelum bisa memberikan komentar lebih jauh. Tapi pada dasarnya kita punya info data, pembicaraan-pembicaraan dengan Gayus yang menunjukkan bahwa tidak ada sebagaimana yang disampaikan.
"Tapi saya ingin mendengar dulu. Karena ini tuduhan yang sangat serius yang harus kami sikapi dengan pernyataan yang tepat dan akurat.
Gayus diminta Denny Indrayana untuk mengaitkan Aburizal Bakrie, benarkah ?
"Tidak benar.
Yang benar seperti apa ?"Kasih kesempatan saya untuk jalan dan nanti saya akan jelaskan, saya akan kasih penjelasan. Tidak benar ada rekayasa ke Singapura.