|

Memahami Harga Mobil Naik Di Awal Tahun 2011


Banyak konsumen yang kaget dengan kenaikan harga mobil di Jakarta di awal tahun ini, semua produsen mobil menaikkan harga jual kendaraannya. Banyak konsumen tidak memahami dengan jelas faktor penyebab utamanya, sehingga harga mobil mengalami kenaikan.
AWAL tahun baru ini ditandai tidak hanya dengan kenaikan bahan bakar, khususnya Pertamax. Tetapi harga mobil, dan motor pun segera menyusul . Kenaikan itu dipicu oleh naiknya pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 hingga 15 persen yang diterapkan oleh masing-masing pemerintah daerah di tanah air.
Khusus untuk Pemda DKI Jakarta , menaikan pajak kendaraan dengan kisaran 10 hingga 12 persen. Kenaikan BBN-KB itu secara otomatis ikut mendongkrak harga jual kendaraan roda empat, termasuk kendaraan roda dua. 

Namun, pihak produsen motor, saat ini masih memperhitungkan berapa harga jual yang pantas akibat kenaikan pajak kendaraan tersebut.
Kenaikan harga jual mobil akan terjadi pada semua merek kendaraan. Namun Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang sudah pasti dan telah mengumumkan menaikan harga jual kendaraannya adalah Toyota, dengan variasi kenaikan mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 11,5 juta, seperti tertuang dalam rilis Auto2000, main dealer Toyota. Kenaikan harga tersebut tergantung tipe dan varian mobil bersangkutan, dan untuk pasar (on the road) Jakarta.
Untuk sejumlah daerah di luar Jakarta, yang menaikan BBN-KB sekitar 10 hingnga 15 persen, tentu harga jual kendaraan akan lebih mahal lagi.
KENAIKAN TERTINGGI
Kenaikan harga tertinggi, dialami sedan mewah Toyota Camry yakni antara Rp 8,5 juta hingga Rp 11,5 juta, disusul Toyota Corolla Altis mulai dari Rp 6,5 juta sampai Rp 11 juta. Untuk Fortuner, kenaikan harganya berkisar Rp 6,5 juta hingga Rp 7,5 juta. Sedangkan Toyota Rush kenaikannya mulai Rp 3,5 juta sampai Rp 3,75 juta.
Kenaikan harga juga dialami mobil yang paling laris di tanah air, yakni Toyota Avanza. Mobil keluarga ini naik mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 3,225 juta. Sedangkan YarisRp 3 juta.
Selain Toyota, sejumlah merek lain seperti Ford, Nissan, Daihatsu, dan Honda, serta sejumlah merek mobil lainnya, juga segera menaikan harga jualnya.
Khusus untuk motor, sepertinya tidak mengalami kenaikan harga jual yang signifikan. Kenaikan harga jual motor, khususnya jenis bebek (cub), akibat kenaikan BBN-KB ini dikisaran Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribuan saja. Sedangkan untuk motor kelas premium 250 CC , tentu kenaikannya lebih tinggi lagi, berkisar Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. 

Posted by Unknown on 6:17 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response