|

Bahasyim Assifie "Pegawai Pajak Punya Uang 64 M"

Mantan pejabat eselon II Ditjen Pajak Kementrian Keuangan Bahasyim Assifie (59), membantah dirinya bergelimang harta berkat menjadi makelar kasus (Markus) pajak.

"Beliau ini punya bisnis peternakan ikan, dan suka membeli tanah kemudian diperjual-belikan, termasuk surat berharga," kata pengacara Bahasyim John K Aziz di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/4).



"Sebagai salah satu pegawai sipil, Pak Bahasyim ini pintar mengelola uangnya dan keluarganya juga produktif," katanya.

Sejak tahun 1990-an, menurutnya, pundi-pundi uang itu kemudian dikumpulkan dan disimpan di berbagai bank atas nama 3 anak dan istrinya. Uang tersebut, katanya, kemudian diputarnya dengan melakukan bisnis jual beli tanah, reksadana, saham dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI).

Di tahun 2005, dari usaha tersebut, akhirnya terkumpul uang sebesar Rp 30 M. Sejak tahun 2005 hingga 2010, uangnya kian bertambah besar hingga mencapai Rp 64 M.

Dengan alasan pertimbangan pengontrolan keuangan, Bahasyim kemudian menarik dana dari berbagai bank tersebut dan menyimpannya di BNI.

"Lalu dana itu kan besar, pihak fund management kemudian menawarkan ORI, reksadana dan sebagainya ke Pak Bahasyim," tandasnya.

Sepertinya Bapak ini sangat jagoan dalam mengelola Investasi keuangan, dalam periode 5 tahun nilai Investasinya dapat bertambah lebih dua kali lipat (dari 30 M menjadi 64 M). Mungkin kita dapat belajar dengan Beliau dalam mengelola Investasi Keuangan.


Bapak ini juga memiliki beberapa rumah mewah, bisnis peternakan Ikan dan Bisnis Tanah, Luar biasa Bapak ini, smart dalam membaca peluang dan melakukan banyak investasi yang berhasil. Semoga fakta yang ditampilkan saat ini benar adanya, Kekayaan yang diperolehnya bukanlah dari tindakan yang melanggar Hukum.

Daftar pegawai Pajak yang memiliki rekening2 besar dalam jumlah Miliar telah bertambah, siapa lagi nama yang akan menambah daftar ini. Ada Gayus Tambunan, Bahasyim Assifie .....

Posted by Unknown on 8:46 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response