Dan Pussenif Kodiklat Dijabat Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo Jabat
Pusat Kesenjataan Infanteri adalah Badan pelaksana Kodiklat TNI AD yang berkedudukan langsung di bawah Dankodiklat TNI AD di bidang doktrin, pendidikan, dan latihan antar kecabangan serta sebagai staf khusus Kasad di bidang pembinaan kesenjataan dan penelitian serta pengembangan Infanteri. Pussenif memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kesenjataan Infanteri, pendidikan dan latihan, penelitian dan pengembangan Infanteri serta Lintas Udara di lingkungan Angkatan Darat dalam rangka pembinaan kemampuan dan kekuatan satuan Infanteri
Sebagai Korps tempur terbesar yang menjadi tulang punggung TNI AD, pasukan Infanteri merupakan pasukan tempur darat yang dilatih dan disiapkan untuk melaksanakan pertempuran jarak dekat dengan dilengkapi persenjataan ringan. Oleh karena itu, Prajurit infanteri, harus menguasai dan mahir dalam menerapkan teknik dan taktik bertempur, menguasai dan terampil menggunakan alat peralatan dan senjata yang ada, serta memiliki kemampuan fisik yang prima, yag ditunjang oleh naluri bertempur sebagai Prajurit professional,
Begitu besarnya tuntutan yang dihadapi oleh Komandan Pussenif Kodiklat TNI AD, maka tidaklah mudah untuk dipercaya menjadi Komandan Pussenif, artinya harus melewati berbagai pertimbangaan dari berbagai aspek, agar kinerjanya sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu dengan komitmen yang kuat sebagai Prajurit Pejuang dan Pejuang Prajurit. Pimpinan TNI AD mempercayai kepada Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo akan mampu memimpin Pussenif Kodiklat TNI AD ini menjadi lebih baik.
Selain itu, dalam amanatnya Komandan Kodiklat TNI AD mengingatkan bahwa Jabatan adalah amanah luhur dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga setiap saat dapat dimintai pertanggungjawabannya, bahkan akan dilepas kembali dan dipercayakan kepada orang lain. Diharapkan dapat memberikan kemampuan terbaik dalam menjawab tantangan sebagai Komandan Pussenif Kodiklat TNI AD.