|

Video Polisi Nyabu Berinisial ZM Anggota Polres Bandung Beredar di You Tube




Video Anggota Polri kembali beredar di You Tube, setelah Briptu Norman yang ngetop dengan aksi dan gayanya kini kembali beredar Video Polisi yang sedang Nyabu ...., Video ke-2 ini tentunya sangat memalukan dan mencoreng nama baik korps Polri. Video ini berjudul Oknum Polisi Pecandu.

Video ini jelas menggambarkan bagaimana oknum anggota Polisi tersebut sedang asik Nyabu, sebuah tindakan pelanggaran hukum. Sangat menyedihkan dan memalukan korps Polri. 

Kapolres Bandung AKBP Hendro Pandowo mengatakan aktor dalam video 'Oknum Polisi Pecandu' berinisial ZM memang benar anggota Polri. ZM diketahui pernah bertugas di Satuan Narkoba Polres Bandung.
"Hasil dari laporan tim khusus (timsus) yang dibentuk, menyatakan kalau ZM dulu pernah bertugas sebagai anggota narkoba Polres Bandung," ujar Hendro saat ditemui di Polres Bandung, Senin (11/4/2011).

Hendro menambahkan, saat ini ZM masih tercatat sebagai staff di Polres Bandung. Propam Polres Bandung masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ZM terkait keberadaannya yang terekam di video tersebut.

Dalam video yang beredar di YouTube itu, ZM yang sedang mengonsumsi narkotik jenis sabu-sabu direkam oleh salah seorang wanita. anda ingin menyaksikannya ... silahkan klik disini

"Pangkat ZM itu Bripka," ungkap Hendro.

Dalam berita sebelumnya, ada empat video yang sejak 9 Oktober 2010 beredar di YouTube. Pengunggah itu mengatasnamakan netralish. Semua video diberi judul 'Oknum Polisi Pecandu' dengan dibumbuhi keterangan bagian 1 hingga 4.

Dalam testimoni setiap videonya, pengunggah menulis kalau pria yang nyabu itu berinisial ZM. Selain itu, pengunggah juga menyebutkan kalau pria dalam video itu pernah melakukan kasus pemerasan dan perampokan.

Kejadian ini harus diungkap dan penanganannya harus transparan, penegakkan hukum harus dapat dilaksanakan dengan baik. Sepertinya tugas Polri untuk mempebaiki citranya harus terus diperkuat dan tak kenal lelah.


Posted by Unknown on 12:10 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response