|

Brigadir Jenderal TNI Agus Sutomo Jabat DANPASPAMPRES



Jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) diserahterimakan dari Mayor Jenderal TNI  Waris kepada Brigadir Jenderal TNI Agus Sutomo, dalam sebuah upacara dengan Inspektur Upacara Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., di Lapangan Upacara Paspampres Tanah Abang II Jakarta Pusat, Senin (11/04). Brigadir Jenderal TNI Agus Sutomo sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassus dan Mayor Jenderal TNI Waris selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Pangdam Jaya. 



Paspampres merupakan Badan Pelaksana Pusat Mabes TNI yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI, dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik secara langsung atau tidak langsung, terhadap Presiden/Wakil Presiden dan tamu-tamu negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan, beserta keluarganya. Tugas pokok itu, dilaksanakan setiap saat kapanpun dan dimanapun, untuk senantiasa terjamin dan terjaga keamanan dan keselamatan VVIP, serta terhindar dari segala bentuk ancaman dan bahaya, demi kehormatan bangsa dan negara. 


Dalam amanatnya, Panglima TNI menyatakan bahwa serah terima jabatan Danpaspampres ini, merupakan proses alamiah dan wajar dalam suatu organisasi namun memiliki arti penting yang bernilai strategis di lingkungan TNI. Proses ini merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi, sekaligus merupakan proses regenerasi kepemimpinan dalam institusi Paspampres. Dengan demikian, mekanisme pergantian jabatan seperti ini, bukan hanya sekadar pergantian personel semata, akan tetapi lebih bermakna substansial, sebagai suatu kontinuitas visi dan misi institusi Paspampres, sekaligus merupakan bagian dari upaya dinamisasi organisasi agar senantiasa mampu menghadapi tantangan tugas sesuai dengan dinamika perkembangan lingkungan yang berubah dengan pesat.  


Tugas pokok Paspampres, dilaksanakan setiap saat atau kapanpun dan di manapun, agar senantiasa terjamin dan terjaga keamanan dan keselamatan VVIP,  serta terhindar dari segala bentuk ancaman dan bahaya, demi kehormatan bangsa dan negara. Tugas pokok Papampres, berkaitan langsung dengan Lambang-Lambang Kenegaraan yang bersifat sangat ekspresip dan simbolik, bagi suatu bangsa dan negara. Presiden dan Wakil Presiden RI atau pejabat asing setingkat dan atau yang mewakili negaranya, adalah personifikasi dari bangsa dan negara. Oleh sebab itu, cara kerja yang cermat dan mendalam, kualitas berfikir yang cerdas, cepat, tajam dan akurat, serta kinerja yang semakin meningkat, harus menjadi ciri utama dari Paspampres, yang langsung atau tidak langsung turut menentukan citra dan kehormatan bangsa dan negara Indonesia, tegas Panglima TNI.

Posted by Unknown on 9:47 PM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response