KPK Siap Memeriksa Kecurangan Proyek Pembangunan Mapolda Aceh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri informasi tentang dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). KPK bahkan bisa saja memanggil mantan Ketua BRR Kuntoro Mangkoesubroto untuk mengklarifikasi informasi tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi mempersilakan siapa saja yang memiliki informasi mengenai dugaan kecurangan atau penyelewengan dalam proyek BRR menyampaikannya kepada KPK. KPK, lanjut Johan, tidak akan segan-segan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kalau ada info ya silakan disampaikan, nanti kita lihat valid atau tidaknya. Nanti seandainya sudah ada datanya, akan kita telaah dulu validitasnya. Dicek dulu data itu valid apa nggak. Setelah itu kita telusuri,” ujar Johan Budi seperti dilansir Indopos (JPNN Group) edisi Kamis (17/3).
Johan juga berkomentar soal kemungkinan KPK akan melakukan klarifikasi terhadap mantan Ketua BRR Kuntoro terkait dugaan kecurangan itu. Menurutnya, hal itu semua tergantung dari data-data yang masuk ke KPK.
“Semua tergantung data, nanti kita lihat dulu. Silakan aja laporkan (dugaan kecurangan) nanti dicek valid atau tidaknya,” ungkap Johan. Sebelumnya Direktur PT Elva Primandiri, Elva Waniza mengadukan soal dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda NAD. Menurutnya, BRR NAD bersama Polri belum menunjukan itikad baik untuk melunasi pembayaran proyek tersebut.
Akibat hal itu Elva mengaku merugi hingga Rp 45 miliar. Elva pun mendesak kepada instansi terkait, dalam hal ini Mabes Polri, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias untuk segera melunasi pembayaran. “Kami sebagai pelaku usaha ya tentunya menginginkan pembayaran dari pemilik,” harapnya.
Ya sudah seharusnya KPK mulai masuk de propinsi Serambi Mekah ini, begitu banyak dugaan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran oleh pihak2 yang tidak bertanggung jawab yang terkesan selama ini tidak dapat di tangani dengan maksimal oleh penegak hukum lainnya.