Tangani Masa Anarki Polisi Akan Gunakan Protap 01
Maraknya aksi massa yang mengarah pada kualifikasi Anarki menjadi sorotan tajam elite negara dan masyarakat dan memunculkan anggapan akan kelambanan, keraguan bahkan ketidakmampuan dari Polri dalam bertindak menanganinya. Mengapa Polri kita seakan-akan tidak mampu mengatasinya, sehingga aksi dari massa tersebut sudah bertindak merusak dan mengganggu stabilitas keamanan negara.
Untuk itu pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerapkan Protap 01/X/2010 bila massa pengunjung sidang perdana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bertindak anarki. Sedikitnya 3.000 personel disiagakan di dalam dan di luar sidang yang akan berlangsung hari Kamis (10/2/2011) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Polisi mempunyai kewenangan untuk itu, harus tegas dan cepat bertindak serta mengedepankan kepentingan Negara dan Masyarakat .
"Kalau massa pengunjung sidang berlaku anarki, kami akan pakai Protap 01 tentang Penanganan Anarkisme Massa," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman, Rabu (9/2/2011) di Jakarta.
Selain di dalam ruang persidangan, pengamanan sidang Ba'asyir akan dilakukan di sepanjang rute massa Ba'asyir mulai dari titik keberangkatan sampai PN Jaksel di Jalan Raya Ampera. Polisi akan menjaga perkantoran, sentra ekonomi, tempat ibadah, dan gedung penting lainnya yang dilalui massa pro Ba'asyir.
"Kepolisian berjaga-jaga jika ada massa yang tidak puas sehingga berlaku anarki," kata Sutarman.
Dalam Protap No 1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarki yang dikeluarkan 8 Oktober 2010 itu diatur bagaimana cara bertindak terhadap sasaran yang merupakan gangguan nyata.
Dalam protap 01 : disebutkan, apabila pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan, dilakukan tembakan terarah kepada sasaran yang tidak mematikan. Namun, sebelum hal itu dilakukan petugas terlebih dahulu melakukan peringatan secara lisan dan melakukan kendali tangan kosong, kemudian senjata tumpul, dan senjata kimia seperti gas air mata atau alat lain sesuai standar Polri.
Jangan biarkan negara ini menjadi retak dan menipisnya kepercayaan publik kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jalankan tugasmu dengan baik dan pastinya Rakyat bersamamu.