Kapolri Perintahkan Jajarannya Jalankan 12 Inpres 'Gayus'
Markas Besar Polri menegaskan bahwa 12 Instruksi Presiden (Inpres) terkait terkait perkara Gayus Tambunan menjadi perhatian serius kepolisian. Polri berkomitmen akan mengoptimalkan salah satunya fungsinya yakni, pengawasan.
"Diharapkan kepada jajaran kepolisian, 12 instruksi presiden menjadi perhatian serius untuk menjadikan langkah-langkah hukum untuk setiap penegakan hukum," kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.
"Diharapkan kepada jajaran kepolisian, 12 instruksi presiden menjadi perhatian serius untuk menjadikan langkah-langkah hukum untuk setiap penegakan hukum," kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Hal itu disampaikan Timur dalam sambutan membuka Rapat Pimpinan Polri dengan tema 'Revitalisasi Polri Menuju Pelayanan Prima Guna Meningkatkan Pelayanan Masyarakat' di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu 19 Januari 2011.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 12 instruksi kepada penegak hukum terkait kasus Gayus Tambunan.
Dalam instruksi itu, presiden antara lain menginstruksikan kepada jajaran penegak hukum untuk mempercepat penanganan kasus Gayus.
Selain itu, semua lembaga diminta membersihkan lembaganya dari pejabat-pejabat yang diduga terlibat kasus mafia hukum Gayus Tambunan.
Timur berharap, untuk ke depannya, kasus korupsi di tubuh kepolisian terus berkurang.
Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengawas kepolisian, baik yang berada di internal Polri maupun lembaga pengawas yang berada di luar tubuh Polri.
Timur berharap, untuk ke depannya, kasus korupsi di tubuh kepolisian terus berkurang.
Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengawas kepolisian, baik yang berada di internal Polri maupun lembaga pengawas yang berada di luar tubuh Polri.
Timur berharap, fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga-lembaga itu lebih dioptimalkan di masa yang akan datang. "Semua akan kita optimalkan berdasarkan undang-undang," kata dia.
Dalam kasus Gayus Tambunan, sederet anggota Polri telah ditetapkan sebagai terperiksa. Anggota Polri itu diduga terlibat dalam kasus mafia hukum perkara kasus Gayus Tambunan.
Dalam kasus Gayus Tambunan, sederet anggota Polri telah ditetapkan sebagai terperiksa. Anggota Polri itu diduga terlibat dalam kasus mafia hukum perkara kasus Gayus Tambunan.