Komjen Pol Susno Duadji Ditangkap Propam Polri
Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji ditangkap Divisi Propam Mabes Polri. Susno ditangkap saat berada di Bandara Soekarno Hatta.
"Saya pastikan itu benar, dia ditangkap di Bandara," kata pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, saat dihubungi, Senin 12 April 2010. "Saat ini dibawa ke Mabes Polri."
Susno ditangkap oleh Propam Polri di Bandara Terminal II D, Gate D1. Susno akan langsung dibawa ke Mabes Polri dan langsung ditahan.
Belum diketahui kenapa Susno ditangkap. Hingga kini, Polri belum memberikan keterangan kepada pers.
"Saya pastikan itu benar, dia ditangkap di Bandara," kata pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, "Saat Komjen Susno Duadjiini dibawa ke Mabes Polri."
Henry mengaku hingga kini belum mengetahui alasan dari Mabes Polri menangkap kliennya.
Dalam perkembangan lanjutan, berbagai analisa mengatakan "informasi penangkapan Komjen Susno ini ditangkap karena alasan Disiplin",. Apakah kepergiannya ke luar negeri ini tidak mendapatkan ijin dari Kapolri. Komjen Susno masilah seorang anggota anktif dari Polri. Mabes Polri sepertinya mulai tidak sabar dan bertindak tegas terhadap anggotanya yang satu ini.
Kita mengaharapkan kejadian ini memiliki dasar hukum yang kuat, Penangkapan terhadap seorang Jendral Bintang 3 merupakan kejadian ke-2 di Polri. Beberapa tahun yang lalu Komjen Suyitno Landung. Mantan kapolri Jendral (purn) Rusdihardjo juga pernah ditahan. Tentu saja ini bukanlah menjadi catatan bagus bagi Polri.