Ditlantas PMJ Terapkan Sistem Layanan BPKB Selesai 1 Hari
Berbagai program peningkatan kualitas layanan baru terus digulirkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dalam upaya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Dirlantas Polda Metro Jaya terus melakukan inovasi layanan yang telah dimulai sejak era kepemimpinan Kombes Joko Susilo (saat ini Brigjen Pol dan menjadi Dirlantas Polri) yang diteruskan oleh Kombes Condro Kirono.
Terobosa terbaru adalah : Layanan BPKB selesai dalam 1 hari telah digulirkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, sebagai jawaban atas keluhan yang sering kita dengar dari masyarakat dan Dealer : "Mobil sudah keluar, STNK sudah didapat, tapi kenapa BPKB masih harus tunggu 2 bulanan ?"
tulah keluhan yang sering masuk melalui TMC mengenai kinerja pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya.Namun sekarang, hal tersebut sudah menjadi cerita lama karena, Pelayanan BPKB PMJ saat ini sudah menerapkan pelayanan konsep′ One day Service′ artinya proses pelayanan penerbitan BPKB hanya membutuhkan waktu satu hari.
Penerbitan Bpkb dalam waktu satu hari tersebut disebabkan Ditlantas dalam entry data di BPKB mulai menggunakan sistem Barcode. Sistem ini memungkinkan pengelolaan data yang lebih cepat, akurat, dan mudah diakses dibandingkan sistem konvensional.
“Hal ini memudahkan petugas BPKB untuk mengambil data yang sudah dientry di ATPM selain itu, terjamin juga validasi keamanannya ,”ujar Dirlantas Kombes Pol Condro Kirono saat memberikan sambutan di acara penggunaan system barcode pendaftaran BPKB baru di Mapolda ,Jakarta.
Konsumen tidak perlu menunggu bulanan lagi untuk mendapatkan BPKB kendaraannya, semoga para Dealer juga segera dapat memanfaatkan program ini dan menginformasikannya kepada konsumen.
Salut buat Ditlantas Polda Metro Jaya, terus melakukan perbaikan layanan, korektif terhadap perkembangan dan situasi, Responsif dalam tindakan. Semoga apa yang telah dilakukan ini, memberikan dorongan kepada Ditlantas Polda2 seluruh Indonesia untuk senantiasa kreatif, inovatif dan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi.