|

Ketua DPRD Kota Blitar Dianiaya PNS Mabuk



Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jatim yang juga Calon Wali Kota Blitar, Samanhudi, dianiaya Hendro Purnomo, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar di rumahnya, Jalan Anjasmoro hingga kelopak dan mata kanannya lebam.

Aksi kekerasan ini terjadi ketika korban Samanhudi sedang tidur di kamarnya, Jumat (19/2) malam. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan kondisi mabuk dan langsung menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke pintu rumah korban hingga rusak.

Menurut dia, kondisi pelaku saat itu mabuk berat. Korban sempat bertanya kepada pelaku, namun langsung dijawab dengan satu kali pukulan tepat mengenai mata sebelah kanan.

Selain itu, pelaku juga memaki-maki korban, bahkan ia diancam akan dibunuh jika terus menerus menyoroti masalah dugaan kebocoran retribusi di tempat pelaku bekerja.

Korban memang mengenal pelaku sehingga tidak melakukan perlawanan. Setelah merasa puas memaki-maki korban, pelaku lantas pergi meninggalkan rumah korban bersama dua temannya.

Polis mengatakan "sudah mengamankan tersangka lengkap dengan telepon seluler miliknya. Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif," kata Purdiyanto (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Blitar).

Purdiyanto mencari akar masalah itu, mengingat status sebagai Calon Wali Kota Blitar. Jika terbukti bersalah, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber : Antara

Posted by Unknown on 11:48 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response