|

Persyaratan Penerimaan Brigadir Polisi TA..2010



1. Berijazah serendah-rendahnya SMU atau sederajat (tidak termasuk SMKBusana/Boga/Kecantikan/ Perhotelan/ Guru TK/SMK yang tidak adakompetensinya dengan tugas pokok Polri atau SMK yang dikelola olehDepartemen), dengan ketentuan bagi lulusan :

1) SMU / Madrasah Aliyah menggunakan Surat Tanda Kelulusan dengan Kriteria ”Lulus”.

2) SLTA lainnya yang sedrajat / Program Pendidikan Kesetaraan Paket C / SMK (termasuk lulusan Luar Negeri) menggunakan Transkrip Nilai dengan rata-rata ”Baik” atau dengan Kriteria ”Lulus” yang telah diakreditasi oleh Instansi Diknas Tingkat Propinsi.

3) D-III / D-IV / S1, sesuai dengan tugas pokok Polri dari Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi.

4) D-III Keperawatan hanya untuk calon Brigadir kesehatan lapangan pada Kesatuan Brimob Polda (Satbrimobda).

5) SMK Pelayaran jurusan Nautika / Teknika atau SMK Perkapalan jurusan Teknik Elektro sebagai calon Brigadir Polisi Polair.

6) Sarjana Hukum atau SMU/Sederajat yg mempunyai kemampuan bahasa asing/komputer sebagai calon Brigadir Polisi Reskrim.

2. Umur pada saat pembukaan Pendidikan pembentukan Brigadir Polisi T.A. 2010, minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan maksimal bagi lulusan :

1) SMU / Sederajat : 21 (dua puluh satu) tahun.

2) D-III : 24 (dua puluh empat) tahun.

3) D-IV / S1 : 25 (dua puluh lima) tahun.



3. Tinggi Badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :

1) Pria : 163 (seratus enam puluh tiga) Cm.

2) Wanita : 160 (seratus enam puluh) Cm.

4. BelumPernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikanBrigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantikdengan menggunakan atribut pangkat Bripda.

5. Bersediamenjalani IDP minimal selama 10 ( sepuluh ) tahun, terhitung mulai saatdiangkat menjadi Brigadir Polisi (masa dinas surut tidakdiperhitungkan).

6. Memperoleh persetujuan dari Orang Tua atau Wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun.

7. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.

8. Telahberdomisili di Wilayah Hukum Polda Jabar (tempat pendaftaran) minimal 1(satu) tahun, yang dibuktikan dengan KTP setempat dan Kartu Keluargaatau Ijazah/STTB/Rapor.

9. Mengikuti dan lulus Pemeriksaan / Pengujian dengan Sistem Gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :

a) Pemeriksaan Administrasi Awal.

b) Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Badan Tahap I.

c) Pemeriksaan dan Pengujian Psikologi.

d) Pengujian Akademis, yang meliputi :

1) Pengetahuan Umum (materinya merupakan soal Undang-undang Kepolisian, Muatan Lokal dan MIPA seperti teori / perhitungan Fisika, Kimia dan Matematika.

2) Bahasa Inggris.

3) Bahasa Indonesia.

e) Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Badan tahap II.

f) Pengujian Kemampuan Jasmani.

g) Pengujian Kompetensi (apabila diperlukan dengan materi bersifat Pengetahuan / Ketrampilan sesuai kebutuhan wilayah).

h) Pemeriksaan Administrasi Akhir.

i) Rapat Penentuan Akhir.


CARA MENDAFTAR :

Calon datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan Dokumen Asli dan masing-masing membawa 1 lembar Foto Copy :

1. Ijasah / STTB : SD, SMP,SMU / Program Pendidikan Kesetaraan Paket C/ SMK/MadrasahAliyah/Sederajat dan D-III/ D-IV/ S-1 dan Daftar NEM / HUAN / STK / IPK(lampirkan foto copy nya yang telah dilegalisir Diknas Kabupaten /Kodya).

2. Semua Rapor SD, SMP, SMA / Ijasah Paket C (lampirkan photo copy nya yang telah Dilegalisir dari Sekolahnya masing-masing).

3. SuratKeterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat (lampirkanphoto copy nya yg telah dilegalisir dari Polres yg menerbitkan).

4. Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir (lampirkan photo copy nya yg telah dilegalisir dari Dinas Kependudukan setempat) .

5. Surat Keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan di luar Polri (lampirkan photo copy yg telah dilegalisir).

6. KTP atas nama yang bersangkutan (telah berdomisili di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat minimal 1(satu) tahun, lampirkan photo copy nya yg telah dilegalisir dari Kecamatan setempat.

7. KTP orang Tua/Wali (lampirkan photo copy nya yg telah dilegalisir dari Kecamatan setempat).

8.Kartu Keluarga (lampirkan photo copy nya yg telah dilegalisir dari Kecamatan setempat).

9. Pas Photo ukuran 4 X 6 = 4 Lembar (Hitam Putih).

10. Pas Photo Close Up setengah badan menghadap ke depan Ukuran Pos Card / 3R (Latar belakang warna kuning) = 2 (dua) Lembar.

(Sumber Mabes Polri )

Posted by Unknown on 5:50 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response