|

Polda Metro dalam Menilang akan Menggunakan CCTV dan Foto



Salah satu program Direktorat Lalu Lintas Polda untuk meningkatkan penegakan hukum pada masyarakat di program 100 hari kerja adalah E-Enforcement yaitu melakukan penindakan pelanggaran hukum lalulintas dengan menggunakan alat elektronik seperti CCTV, foto, yang dipasang di jalur-jalur rawan kecelakaan maupun rawan pelanggaran.

Dirlantas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Drs .Condro Kirono ,MM,Sabtu ( 05/11) mengatakan sesuai dengan UU lalu lintas angkutan jalan yang baru No 22 Th 2009 ,Penegakan hukum bisa menggunakan alat elektronik .”Pelanggaran yang dilakukan pengendara nantinya akan difoto dan hasil tersebut akan dijadikan bukti ,”ujarnya ketika Press Realeas Program kerja 100 hari di Gedung Cakra Polda Metro ,Jakarta .

Selanjutnya dalam pelaksanaan penindakan pihak Polda masih akan melakukan sosialisasi ,”Kita masih mesosialisasikan mungkin setelah 3 bulan pemasangan baru akan di lakukan penindakan .”pungkas nya .

Pelaksanaan pemasangan kamera ini untuk sementara ditempatkan dijalur protokol salah satunya di TL Sarinah ,Jalan Thmrin ,Jakpus .Nantinya disana akan ditempatkan 4 Kamera dimasing –masing jalur .”Insya Allah bulan januari tahun depan baru akan dilauncing ,”ujar Condro .


Condro menambahkan ,selain itu Lantas polda pun akan menerapkan program Yellow Box Junction yaitu Garis berwarna kuning yang akan ditempatkan didepan depan lampu merah yang padat arus lalu lintasnya.Dimana nantinya para pengendara mobil atau motor walaupun lampu hijaunya sudah menyala masih harus berhenti dibelakang garis tersebut . Menunggu kendaraan yang didepannya lancar terlebih dahulu.

”Ini guna menghindari penumpukan kendaraan ditengah perempatan “ujar Condro .

Yellow Box Junction ini pun baru dipasang di dua titik lampu merah di Jakarta yaitu di TL Sarinah dan Kebon Sirih “Team kami masih melakukan pekajian titik –titik mana lagi yang akan ditempatkan ,”ujar nya .


Selain itu dirlantas pun menjelaskan pihaknya masih terus menyosialisasikan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan. Di antaranya dengan program police goes to campus.

“Ini kita masih melakukan seperti di kampus –kampus “pungkasnya

Posted by Unknown on 9:20 PM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response