|

DPR untuk Mencari Nafkah



"DPR untuk Mencari Nafkah", muncul dalam Harian Kompas hari ini (10 Maret 2009) di halaman 2, judul berita yang sangat menarik dan tegas. Pemberitaan yang berkaitan dengan salah satu anggota Dewan "Tuan Abdul Hadi" yang tertangkap tangan oleh KPK dan munculnya anggapan "Tuan Abdul Hadi" sedang bernasib apes, istilah ini biasa kita gunakan bila kita sedang "Sial" saja, biasanya tidak kok (lho ... apakah ini menggambarkan situasi yang biasa terjadi ???.

Mencari Nafkah adalah hak azasi setiap individu !, kita bekerja dan untuk itu kita mendapatkan hak atas pekerjaan tersebut. Ingat mencari nafkah tidak bisa dijadikan alasan untuk dapat berbuat semaunya atau melanggar Hukum dan Norma-norma kepatutan. Melakukan Korupsi, menyalah gunakan kewenangan dan jabatan untu memberikan dan mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya dalam hal apapun adalah melanggar hukum dan pantas untuk di proses oleh Hukum yang berlaku.

Beberapa kasus besar yang melibatkan anggota DPR dengan pelanggaran HUKUM di negara ini, mulai kasus Korupsi yang ditangani oleh KPK, perbuatan yang Tercela telah terjadi yang dilakukan oleh anggota Dewan, erilaku-perilaku yang tidak sepatutnya, sikap dalam ruang sidang (tidur, sibuk bermain HP), disiplin waktu yang buruk (tingkat kehadiran dan titip absen) merupakan gambaran jelas suatu kondisi yang sangat memalukan dan telah menginjak-injak kepercayaan rakyat yang dipikul oleh mereka yang menyatakan dirinya sebagai Individu-individu Terhormat ... (coba lihat mereka membentuk dan memberi nama "Badan Kehormatan" yang dapat melakukan teguran dan sanksi kepada mereka, Mindset mereka "Orang Terhormat hanya diperiksa oleh Badan yang Terhormat juga").

Dalam waktu dekat di awal april Negara ini akan melaksanakan Pesta Demokrasi, kita akan memilih wakil-wakil Rakyat untuk duduk di DPRD tk I dan Tingkat II serta anggota DPR Pusat. Bagaimana seharusnya kita bersikap ? haruskah kita masih percaya dengan orang-orang lama ini ? ataukah kita mencoba dengan pilihan anggota baru yang belum teruji ? atau mungkin bagi sebahagian orang ada yang tidak memilih sama sekali (Golput).

Yang Terpenting dalam memilih Caleg kita harus Cerdas dan Kritis dan mengetahui rekam jejak nya (track record). Apakah memang Caleg tersebut layak untuk dipilih ?


Pertumbuhan Partai peserta pemilu 2009 juga memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk dapat menjadi calon caleg. Lihat sekeliling anda, disetiap sudut dan persimpangan jalan terpampang berbagai ragam atribut dari para calon legislatif, lengkap dengan photo dan nomor urutnya serta logo partainya. Atribut tersebut ada yang di pohon, tiang depang rumah dan tidak sedikit yang menempelkannya di Angkutan Umum .... pokoknnya setiap tempat dah (panen dah perusahaan percetakan dan sablon), mudah-mudahan mereka memang mampu untuk dapat melakukan hal tersebut (kapasitas keuangan), Berapa besar biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing caleg tersebut ?, pabila mereka tersangkut akan politik uang atau terjerat bunga pinjaman, jika terpilih dan duduk pastilah mereka akan mementingkan untuk mengembalikan uang daripada melaksanakan tugas legislatifnya.

Apa yang menjadi motivasi mereka untuk menjadi calon legislatif ..., apakah mereka mengerti dan kompeten untuk duduk disana ?, apakah mereka mempunyai rekam jejak yang baik dan pantas untuk duduk disana. Kita membutuhkan Caleg yang berkepribadian kuat berdasarkan nilai : Keimanan, akhlak yang baik dan kuat, budi pekerti yang luhur serta mempunyai keberanian untuk dapat mendobrak sistem yang salah (sikap kritis).
Timbul suatu pandangan dalam masyarakat banyak, "Menjadi anggota Dewan" adalah cara cepat untuk menjadi Kaya.

Anggota Dewan memiliki tanggung jawab besar, untuk itu mereka diberika gaji dan fasilitas yang teramat sangat baik. Bekerjalah untuk kepentingan Bangsa dan Negara serta mampu menjadi wakil Rakyat yang sepatutnya. Mengedepankan kepentingan Bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan Mensejahterahkan Rakyat. Perilaku anda juga cerminan martabat Bangsa Indonesia di Dunia International.


Posted by Unknown on 8:33 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response