|

Polisi Terlibat Debt Collecotor Ditindak Tegas


Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengimbau para komandan di jajaran kepolisian tidak terlibat melindungi debt collector.    “Bagi anggota, siapa saja yang terlibat debt collector akan ditindak tegas,” tegas Timur Pradopo.
Terkait perusahaan yang mempekerjakan debt collector dan terdaftar di kepolisian, lanjut Kapolri juga akan ditindak. Namun pihaknya juga akan melihat kasus per kasus.”Logikanya kalau melanggar hukum bagaimana bisa terdaftar, tapi jika tetap melanggar akan ditindak, saya kira itu yang kita lakukan,” jelasnya.

Timur juga meminta kepada pimpinan di jajaran kepolisian agar dapat mengawasi anggotanya. .”Setiap jajaran kan punya pimpinan,” ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Seperti diberitakan sebelumnya    pada Rabu (6/4), empat pria yang diduga debt collector merampas mobil Toyota Rush dengan nomor polisi H 90 SB yang ditumpangi lima mahasiswa di Jl.Casablanca Jaksel. Dua pelaku langsung membawa mobil tersebut, sedangkan korban dibawa oleh pelaku lainnya dengan menggunakan mobil Honda Odyssey dan Freed.
Dari hasil pengembangan petugas Polda Metro Jaya, kemudian berhasil menemukan mobil tersebut namun pelakunya telah kabur. Polisi juga menemukan sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi di dalam mobil Honda Freed yang digunakan debt collector.
Dalam kartu tersebut tertera nama YS anggota Provost Polres Bekasi Kabupaten. Diduga oknum polisi tersebut terlibat dalam aksi tersebut karena KTA berada di mobil pelaku. Namun kasus ini masih dalam pengusutan petugas Polda Metro Jaya.

Posted by Unknown on 11:29 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response