|

4 Kompetensi Wajib Guru Di Jakarta


Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mempersyaratkan setidaknya para guru memiliki empat kompetensi yang dibutuhkan.
Hal itu diwajibkan sebagai persiapan jelang ujian nasional (UN) yang akan digelar serentak pada 18 April mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyanto, menyebutkan empat kompetensi itu di antaranya, cara mengajar agar dapat dengan mudah dipahami murid, profesionalitas dengan meningkatkan kapasitas sebagai tenaga pendidik, sosial yaitu dapat dengan baik melakukan interaksi pada siswa dan lingkungan serta pribadi untuk membentuk karakter positif siswa.

“Saya yakin jika seluruh pengajar menerapkan empat kompetensi tersebut, dunia pendidikan Indonesia khususnya DKI Jakarta akan lebih maju hingga tercipta generasi muda yang pintar dan terampil,” ungkap Taufik seperti dikutip dari beritajkarta.com, Selasa (8/3/2011).
Terkait upaya mencegah kebocoran materi UN, Taufik mengatakan pihaknya sejak lama sudah membekali seluruh perangkat sekolah dari mulai kepsek, guru, bagian administrasi dan pihak terkait lainnya dengan rutin melaksanakan kegiatan kerohanian. Dengan kegiatan itu, diharapkan tercipta iman yang teguh dan bertanggung jawab. “Kiranya dengan iman yang teguh hal itu tidak akan terjadi. Makanya saya sengaja menyempatkan diri datang agar para guru juga termotivasi,” tuturnya.
Kepala SMAN 94 Nurlena menambahkan, untuk tercapainya angka kelulusan 100 persen di sekolahnya sejak dua bulan lalu menggiatkan pendalaman materi pelajaran pada 235 siswanya yang akan mengikuti UN. 

Posted by Unknown on 8:32 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response