Ketua DPRD Purwakarta "Ucok Ujang Wardi " Dicopot
Ketua DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi ‘dikudeta.’ Fraksi Golkar DPRD Purwakarta merekomendasi pencopotan Ucok Ujang Wardi dari jabatannya selaku Ketua DPRD Purwakarta karena dinilai tidak sejalan dengan fraksi. Rekomendasi itu didapat hasil rapat fraksi Golkar yang digelar Jumat (4/2).
“Hasil rapat fraksi Golkar kemarin siang itu memutuskan menarik atau mencopot Ucok Ujang Wardi selaku Ketua DPRD karena tidak sejalan dengan fraksi. Ucok lupa dirinya bisa menduduki jabatan Ketua DPRD karena diantarkan oleh fraksi Golkar,” ujar Lalam Martakusumah, Ketua Fraksi Golkar DPRD Purwakarta, Sabtu (5/2).
Lalam mengatakan,rapat fraksi yang dihadiri seluruh anggota Fraksi Golkar memutuskan untuk menarik Ketua DPRD Purwakarta yang juga berasal dari Golkar Ucok Ujang Wardi. Pasalnya, banyak keputusan Ketua DPRD maupun pernyataannya tidak mewakili fraksi sehingga sangat meresahkan. “Banyak keputusan yang diambil Ketua DPRD Purwakarta tidak mewakili hasil keputusan fraksi sehingga sangat meresahkan,” jelas Lalam.
Seharusnya, kata Lalam, Ucok Ujang Wardi menyadari bahwa dirinya bisa menjadi Ketua DPRD itu karena Fraksi Golkar. Tapi kenyataannya, banyak keputusan yang diambil Ketua DPRD tidak sejalan dengan fraksi sehingga sudah selayaknya jabatan ketua DPRD yang melekat pada diri Ucok itu ditinjau kembali.
Bukti keseriusan seluruh anggota Fraksi Golkar Purwakarta dituangkan dalam bentuk surat nomor 52/F.G/II/2011 perihal penarikan sdr. Ucok Ujang Wardi anggota fraksi dari jabatan Ketua DPRD Purwakarta. Surat tersebut akan dikirimkan ke Pimpinan DPD Golkar Purwakarta itu ditandatangani 10 anggota Fraksi Golkar DPRD Purwakarta.
“Keinginan kami untuk menarik Ucok Ujang Wardi dari jabatan Ketua DPRD Purwakarta sudah bulat dan tidak mengada-ngada tapi karena hasil keputusan bersama,”ungkapnya.
Dimintai tanggapan oleh wartawan terkait tuntutan pencopotan dirinya, Ketua DPRD Purwakarta, Ucok Ujang Wardi beranggapan keinginan anggota Fraksi Partai Golkar menarik dirinya salah alamat.
Pasalnya, kewenangan untuk menarik jabatannya sebagai Ketua DPRD Purwakarta itu berada di tangan Ketua DPD Golkar Purwakarta.
Ucok malah menyalahkan wartawan yang menghubungi dirinya. Menurut mantan wartawan Berita Buana itu,, hal tersebut sepantasnya dikonfirmasi wartawan kepada Ketua DPD Golkar Purwakarta. “Sebaiknya masalah itu dikonfirmasikan kepada Ketua DPD Golkar Purwakarta,” kelit Sekretaris DPD Golkar Purwakarta itu.
Ketua DPD Golkar Purwakarta, Sarif Hidayat mengatakan keputusan yang dihasilkan dalam rapat Fraksi Golkar harus merujuk pada aturan. Artinya, jika ada keinginan anggota Fraksi Golkar untuk menarik jabatan Ketua DPRD Golkar Purwakarta harus didasarkan alasan yang kuat.
Oleh karena itu, pimpinan DPD Golkar Purwakarta akan mengkaji secara matang dasar yang dijadikan alasan anggota fraksi untuk menarik jabatan Ketua DPRD Purwakarta, Ucok Ujang Wardi. “Kami akan mengkaji dasar penarikan itu secara matang karena ini menyangkut lembaga dan orang,” tandasnya.