74 Crash Program Dirjen Pajak
"Ada 74 crash program selain program jangka menengah dan panjang yang dikerjakan hingga akhir tahun untuk mengamankan penerimaan negara dan persiapan 2011," kata Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo dalam sosialisasi perpajakan di Bogor, Sabtu malam.
Ia menyebutkan, pada awal-awal mencuatnya kasus mafia pajak itu, dirinya tampil di siaran televisi seperti orang minum obat yaitu tiga hingga empat kali sehari.
"Ini dilakukan untuk memberi klarifikasi sesuai dengan tuntutan masyarakat yang membutuhkan kejelasan informasi," katanya.
Selain itu, pihaknya juga bergerak cepat menonaktifkan pegawai-pegawai pajak yang terlibat dalam kasus itu. Pihaknya juga segera merevisi semua aturan sehingga menekan kemungkinan adanya penyimpangan.
"Kami melaksanakan crash program sehingga tekanan dalam kasus ini pun bergerak ke instansi lain," katanya.
Selain itu, hingga 30 November 2010, pihaknya juga telah memberi sanksi dari yang ringan hingga berat kepada 620 pegawai pajak. Renumerasi kepada mereka yang jumlahnya sebesar Rp6,1 miliar juga ditahan.
Ditjen Pajak juga mengembangkan mekanisme "whistle blower" (pelapor pelanggaran) dan membuka pengaduan masyarakat luas dan menanggapinya secara cepat.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tetap mengawal program pengembangan teknologi informasi melalui program Pintar.
Tjiptardjo menyebutkan bahwa pada 2010, Ditjen Pajak menerima tambahan 1.200 pegawai baru di mana sebanyak 538 orang merupakan sarjana yang direkrut melalui seleksi ketat.
Mengenai realisasi penerimaan pajak, ia menyebutkan hingga 30 November 2010 penerimaan pajak di luar PPh migas mencapai sekitar Rp487 triliun atau 80,4 persen dari target APBNP 2010.
"Ada kenaikan sekitar 15 persen dibanding periode yang sama tahun 2009. Diharapkan penyerapan anggaran pada akhir tahun meningkat sehingga setoran pajak juga meningkat. Kita akan all out mencapai target Rp606 triliun,"