|

Refly Harun Ketua Tim Investigasi Membongkar Mafia Perkara di MK.

Mahkamah Konstitusi

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menunjuk Pengamat dan Praktisi Hukum Tata Negara Refly Harun menjadi ketua tim investigasi untuk membongkar mafia perkara di MK.

"Saya bukan hanya menerima saran Refly untuk melakukan investigasi internal atas kasus-kasus seperti (mafia perkara), melainkan lebih jauh MK menunjuk Refly sebagai pihak eksternal untuk memimpin investigasi," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (28/10/2010).

Menurut Mahfud, penunjukkan Refly ini bertujuan agar tidak ada kecurigaan yang disembunyikan oleh MK jika investigasi itu dilakukan secara internal saja.
"Tugas tersebut dibawah jaminan Ketua MK, Refly dipersilahkan melakukan wawancara dan mengkonfrontasi dengan siapapun pejabat dan pegawai MK yang menurut kesaksian Refly telah meminta dan menerima suap," kata Mahfud.

Ketua MK ini juga memberikan keleluasaan Refly mengusulkan dua anggota tim yang dianggap tepat dan dua anggota tim dari internal.

"Dua anggota internal ini akan saya pilih orang yang memiliki integritas dan satu dari pegawai agar memudahkan masuk ke MK untuk keperluan apapun," jelasnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa investigasi membongkar mafia perkara ini akan diberi waktu satu bulan, sehingga tugas tersebut dapat selesai pada akhir November 2010.

"Refly harus bisa membuktikan apa yang dia katakan, jika benar saya akan membawa sendiri ke polisi atau KPK, jika tidak Refly harus menjelaskan ke publik. Dia harus konferensi pers bersama saya untuk mengakui jika apa yang ditulis tidak benar," kata Mahfud.

Pengangkatan Refly menjadi ketua tim investigasi ini setelah dia menulis artikel di salah satu koran terbesar di ibukota dengan judul: "MK Masih Bersih".

Dalam artikel tersebut, Refly menyatakan saat berkunjung ke Papua mendengar keluhan atas mahalnya berperkara di MK, baik bagi penyelenggara maupun kandidat.

Bahkan Refly dalam artikel tersebut menyatakan melihat dengan kepala sendiri tumpukan uang dolar yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar yang menurut pemiliknya akan diserahkan ke salah satu hakim MK.

Mahfud juga menilai integritas dan kecintaan Refly terhadap MK, seperti halnya para pejuang hukum dan demokrasi yang berintegritas.

"Refly mengaku bertemu dengan orang yang pernah menyuap dan akan menyuap MK. Ini bagus kalau dibuktikan agar semua menjadi jelas," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan memperhatikan aspirasinya untuk membongkar isu dan membuktikan publikasinya.

"Sekarang tinggal dibuktikan, siapa pelakunya yang dari MK," tambahnya.

Ketika ditanya tentang kesanggupan Refly, Mahfud menjawab: "Dia sudah sanggup melalui telepon dan SMS-nya. Dan surat pengangkatannya sudah dibuat," jelasny

Posted by Unknown on 4:14 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response