Nama 30 Pengawas Kasus Bank Century
Rapat paripurna dengan agenda pengesahan tim pengawas rekomendasi DPR atas kasus Bank Century akan segera disahkan. Sebanyak 30 orang tim pengawas akan segera bekerja mengawasi lembaga penegak hukum dalam menangani kasus Bank Century."Sudah ditetapkan 30 nama anggota tim pengawas, dengan 5 pimpinan yang akan memimpin secara bergantian," kata Priyo saat membacakan keputusan dalam sidang paripurna DPR di Senayan, Jakarta.
Tim pengawas ini terdiri dari 30 orang anggota DPR. Tim ini ditentukan oleh fraksi secara proporsional. Tim pengawas dipimpin oleh pimpinan DPR secara bergiliran.
Tim ini pun akan segera memanggil sejumlah penegak hukum untuk dimintai keterangan seputar kemajuan pengusutan atas kasus Bank Century seperti hasil rekomendasi opsi C yang telah disahkan oleh DPR.
"Setelah ini akan segera bekerja. Dimungkinkan memanggil siapa saja, untuk meminta keterangan seputar kasus Bank Century," jelasnya.
Berikut daftar nama Tim Pengawas Rekomendasi DPR atas Kasus Bank Century hingga rapat Bamus digelar.
Fraksi Partai Demokrat
1. Ignatius Mulyono
2. Soetan Bathoegana
3. Vera Febianthy
4. Jafar Hafsah
5. Achmad Qosasih
6. Didi Irawadi S.
7. Gede Pasek Suwardhika
8. Anas Urbaningrum
Fraksi Partai Golkar
1. Ade Komarudin
2. Agun Gunanjar Sudarsa
3. Azis Syamsuddin
4. Idrus Marham
5. Melchias Marcus Mekeng
6. Bambang Soesatyo
Fraksi PDIP
1. Sidarto Danusubroto
2. Hendrawan Supratikno
3. Gayus Lumbuun
4. Ganjar Pranowo
5. Trimedya Panjaitan
Fraksi PKS
1. Andi Rahmat
2. Mahfudz Siddiq
3. Fahri Hamzah
Fraksi PAN
1. Asman Abnur
2. Tjatur Sapto Edi
Fraksi PPP
1. Aditya Mufti Ariffin
2. Epyardi Asda
Fraksi PKB
1. Imam Nahrawi
2. Nur Yasan
Fraksi Partai Gerindra
1. Soepriyatno
Fraksi Partai Hanura
1. Akbar Faizal
Kita mengharapkan Tim Pengawas ini dapat bekerja dengan baik, kepentingan penegakkan hukum harus di-kedepankan. Apa yang telah dihasilkan oleh Pangsus Century dapat dikawal dengan baik. Kita juga harus menghormati proses Hukum yang akan berlangsung.