|

Gayus Tambunan Ditangkap di Hotel Mandarin Meritus Singapore

Pengejaran Polri terhadap Gayus Tambunan telah berhasil dengan baik. Polisi telah berhasil menemukan Gayus Tambunan dan mengamankannya. Gayus Tambunan menjadi saksi kunci dalam kasus Mafia Pajak 25 M, yang berawal dari informasi Komjen Susno (mantan Kabareskrim Polri).

Polri mengamankan Gayus Tambunan di Hotel Mandarin Orchard Road Singapura. Gayus menyerahkan diri tanpa perlawanan.

Gayus bersama keluarganya langsung diamankan Tim Polri yang dipimpin Kombes Pol M Iriawan (Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya), yang saat ini menjabat Wakil Direktur I Kejahatan Trans Nasional- Bareskrim Mabes Polri. Selain itu hadir pula tim independen di lokasi menyaksikan penangkapan Gayus Tambunan.




Semoga pengungkapan kasus ini menjadi lebih mudah dan clear, dan para pelakunya dapat diberikan sanksi hukum yang tegas,. Kasus ini telah melukai hati masyarakat Indonesia. Kasus ini ditengarai melibatkan banyak pihak. Penanganan kasus ini "Harus diungkap dengan jelas dan terbuka kepada publik".

Bagaimana ini dapat terjadi ?, sudah berapa sering ini terjadi ? dan bagaimana modus yang mereka lakukan ?.

Rasanya kok sangat tidak mungkin, seorang pegawai golongan 3A dengan eselon rendah (mengutip pernyataan Sri Mulyani) dapat melakukan ini semua, apakah dia pemain tunggal atau merupakan bagian dari team. Inilah adalah tugas dari penyidik Polri, untuk mengungkap bagaimana proses yang telah terjadi dan tentunya bekerjasama dengan Satgas.

Satgas pemeberantasan Mafia Hukum, harus dapat bekerja cepat dan keras dalam mengungkapkan setiap kasus. Tegakkan Hukum dan semua orang sama di mata Hukum, siapapun yang bersalah haruslah mendapatkan ganjaran yang setimpal. Hukum harus menjadi Panglima di Negara ini.

Semoga dengan Penangkapan Gayus Tambunan menjadi langkah awal yang baik bagi pemberantasan Korupsi di Indonesia di tahun 2010 ini. KPK telah menangkap seorang Hakim PTUN dan Pengacara, ini juga telah menambah catatan hitam dari dunia Hukum di Indonesia.

Posted by Unknown on 11:46 PM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response