|

Brigjen TNI Sutarno Soepodo Danpuspomad Yang Baru



Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI George Toisutta menegaskan, Polisi Militer memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib di jajaran Satuan TNI Angkatan Darat.

“Tentara kalau tidak punya disiplin bahaya, seperti gerombolan. Manusia bersenjata harus punya disiplin yang sangat ketat, disinilah salah satu peran dari Polisi Militer”.

Hal ini disampaikan Kasad pada wartawan usai memimpin serah terima jabatan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) dari Mayjen TNI Subagdja Djiwapradja kepada penggantinya Brigjen TNI Sutarno Soepodo di Markas Puspomad, Jakarta, Rabu

Menurut Kasad, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat hendaknya menjadi pelopor untuk lebih proaktif dalam melakukan penertiban terhadap penegakan hukum, disiplin dan tata tertib. Tugas tersebut dilakukan bukan untuk mencari-cari persoalan atau kesalahan, untuk kepentingan memperoleh imbalan tertentu. Tetapi didasarkan kepada konsistensi dan komitmen untuk menjadikan TNI Angkatan Darat sebagai institusi yang diawaki oleh personel-personel yang sadar hukum, prajurit-prajurit yang taat aturan, serta memiliki disiplin yang tinggi.

Kasad memerintahkan kepada prajurit Pomad dan aparat penegak hukum, disiplin dan tata tertib lain, agar mampu menjadi contoh, serta memiliki sikap mental dan perilaku yang mencerminkan moral sebagai aparat penegak hukum, disiplin dan tata tertib. Hilangkan sikap arogan, sikap yang sok berkuasa dan sikap-sikap buruk lainnya yang dapat merugikan satuan Polisi Militer Angkatan Darat, karena Polisi Militer Angkatan Darat, merupakan barometer disiplin dari satuan-satuan lainnya.

Melalui kesempatan ini, Kasad mengingatkan kembali kepada seluruh prajurit Polisi Militer, agar bekerja secara proporsional dengan kemampuan profesional, sehingga para prajurit tidak keluar dan menyimpang dari tugas yang telah ditetapkan. Sadari bahwa prajurit yang profesional adalah prajurit yang berdisiplin. Prajurit yang tidak berdisiplin dan tidak profesional hanya menjadi beban satuan, dan beban negara. TNI Angkatan Darat tidak pernah membutuhkan prajurit seperti itu.

Kasad mengharapkan, kepada semua satuan yang membidangi masalah hukum, disiplin dan tata tertib agar selalu berkoordinasi dan bekerja sama secara sinergi, sehingga masalah dan perkara yang masih menumpuk dan belum terselesaikan, dapat segera diselesaikan secara tuntas dan baik. Jangan tunda pekerjaan, sehingga memberi peluang munculnya perkara baru yang berkaitan dengan perkara yang sama. Hal ini hanya akan menghambat penyelesaian perkara tersebut, dan tentu akan merugikan bagi personel yang bermasalah, tambah Kasad.

Sumber : Dispenad

Posted by Unknown on 7:38 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response