Pusat Penerangan TNI AD mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/ 142/III / 2011 tanggal 1 Maret 2011, telah diputuskan tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yang terdiri dari : 7 orang di jajaran Mabes TNI, 11 orang di jajaran TNI AD, 7 orang di jajaran TNI AL, 2 orang di jajaran TNI AU, 1 orang di Jajaran Kemenko Polhukam RI, 5 orang di jajaran Kemhan RI, 3 orang di jajaran Lemhannas RI, 2 orang di jajaran Unhan dan 3 orang di jajaran Basarnas.
Dalam mutasi tersebut tercatat 14 orang mutasi antar jabatan, 14 orang promosi jabatan, dan 13 orang dalam rangka pensiun.
Letjen TNI Y Surjo Prabowo, Wakasad jadi Kasum TNI; Letjen Budiman Komandan Diklat AD jadi Wakasad; Mayjen TNI Marciano Norman Pangdam Jaya jadi Dankodiklat AD; Mayjen Waris Danpamres jadi Pangdam Jaya; Brigjen Agus Sutomo dari Wadanjen Kopassus jadi Danpaspamres; Kolonel Inf Doni Munardo Damrem 06 jadi Wadamjen Kopasus; Kol Inf Iswandi Setyo Budi K menjadi Kadisinfolahtad; dan Kol CPL Djoko Sri Widodo dari Setdislitbang AD jadi Dirpolad.
Posted by Unknown
on 10:16 AM. Filed under
National
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response