Indonesia Resmi Menjadi Ketua ASEAN
Keketuaan ASEAN tahun ini ditandai dengan serah terima Ketua Committee of Pernament Representatives ASEAN (CPR/Komite Wakil Tetap untuk ASEAN) dari Wakil Tetap VietNam untuk ASEAN, Duta Besar Vu Dang Dzung kepada Wakil Tetap Republik Indonesia untuk ASEAN, Ngurah Swajaya di Sekretariat ASEAN, 12 Januari 2011.
Acara serah terima disaksikan Menteri Luar Negeri RI, Sekretaris Jenderal ASEAN, para Wakil Tetap negara-negara ASEAN, para Duta Besar untuk ASEAN, serta pejabat terkait dari berbagai kementerian RI.
Dalam sambutannya, Menlu RI menyampaikan tiga prioritas Indonesia sebagai Ketua ASEAN yakni mendorong kemajuan pembentukan Komunitas ASEAN, menciptakan dynamic equilibrium melalui peningkatan kerja sama eksternal termasuk dalam kerangka East Asia Summit (EAS) dan meningkatkan peranan Komunitas ASEAN dalam komunitas masyarakat global, sesuai dengan tema ASEAN Community in a Global Community of Nations. Khususnya pasca-tahun 2015.
Semua prioritas di atas dilaksanakan berlandaskan kepentingan masyarakat (people-centered) baik dalam prosesnya maupun hasilnya. Menlu juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sekretariat ASEAN.
Menlu juga menggari-bawahi peran penting CPR dalam meningkatkan koordinasi dan koherensi di antara ketiga Pilar Komunitas ASEAN, dalam membantu pembentukan Komunitas ASEAN serta menjaga sentralitas ASEAN.
Pada kesempatan ini, Menlu juga meluncurkan Portal CPR yang merupakan medium komunikasi dan sirkulasi dokumen bagi para Wakil Tetap untuk ASEAN dengan Sekretariat ASEAN. Peluncuran Portal CPR sejalan rekomendasi Menlu untuk menjalankan konferensi ASEAN yang bersifat paperless.
Komite Wakil Tetap untuk ASEAN merupakan badan yang dibentuk oleh Piagam ASEAN dan beranggotakan Duta Besar/Wakil Tetap dari 10 negara anggota ASEAN.
Sesuai dengan Pasal 12 Piagam ASEAN, tugas dan fungsi pokok Komite Wakil Tetap untuk ASEAN adalah mendukung kerja dewan-dewan komunitas ASEAN dan badan-badan sektoral pada tingkat menteri.
Berkoordinasi dengan Sekretariat-Sekretariat Nasional ASEAN dan Badan-Badan Sektoral Tingkat Menteri ASEAN lain, menjadi penghubung ke Sekretaris Jenderal ASEAN dan Sekretariat ASEAN dalam semua bidang yang relevan dengan pekerjaannya. Memfasilitasi kerja sama ASEAN dengan mitra-mitra eksternalnya, dan Menjalankan fungsi-fungsi lainnya yang akan ditentukan oleh Dewan Koordinasi ASEAN.
Seusai serah terima, CPR telah menyelenggarakan pertemuan pertama pada 2011 di Sekretariat ASEAN yang dipimpin oleh Duta Besar/Watapri untuk ASEAN selaku Ketua CPR 2011.
Acara serah terima disaksikan Menteri Luar Negeri RI, Sekretaris Jenderal ASEAN, para Wakil Tetap negara-negara ASEAN, para Duta Besar untuk ASEAN, serta pejabat terkait dari berbagai kementerian RI.
Dalam sambutannya, Menlu RI menyampaikan tiga prioritas Indonesia sebagai Ketua ASEAN yakni mendorong kemajuan pembentukan Komunitas ASEAN, menciptakan dynamic equilibrium melalui peningkatan kerja sama eksternal termasuk dalam kerangka East Asia Summit (EAS) dan meningkatkan peranan Komunitas ASEAN dalam komunitas masyarakat global, sesuai dengan tema ASEAN Community in a Global Community of Nations. Khususnya pasca-tahun 2015.
Semua prioritas di atas dilaksanakan berlandaskan kepentingan masyarakat (people-centered) baik dalam prosesnya maupun hasilnya. Menlu juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sekretariat ASEAN.
Menlu juga menggari-bawahi peran penting CPR dalam meningkatkan koordinasi dan koherensi di antara ketiga Pilar Komunitas ASEAN, dalam membantu pembentukan Komunitas ASEAN serta menjaga sentralitas ASEAN.
Pada kesempatan ini, Menlu juga meluncurkan Portal CPR yang merupakan medium komunikasi dan sirkulasi dokumen bagi para Wakil Tetap untuk ASEAN dengan Sekretariat ASEAN. Peluncuran Portal CPR sejalan rekomendasi Menlu untuk menjalankan konferensi ASEAN yang bersifat paperless.
Komite Wakil Tetap untuk ASEAN merupakan badan yang dibentuk oleh Piagam ASEAN dan beranggotakan Duta Besar/Wakil Tetap dari 10 negara anggota ASEAN.
Sesuai dengan Pasal 12 Piagam ASEAN, tugas dan fungsi pokok Komite Wakil Tetap untuk ASEAN adalah mendukung kerja dewan-dewan komunitas ASEAN dan badan-badan sektoral pada tingkat menteri.
Berkoordinasi dengan Sekretariat-Sekretariat Nasional ASEAN dan Badan-Badan Sektoral Tingkat Menteri ASEAN lain, menjadi penghubung ke Sekretaris Jenderal ASEAN dan Sekretariat ASEAN dalam semua bidang yang relevan dengan pekerjaannya. Memfasilitasi kerja sama ASEAN dengan mitra-mitra eksternalnya, dan Menjalankan fungsi-fungsi lainnya yang akan ditentukan oleh Dewan Koordinasi ASEAN.
Seusai serah terima, CPR telah menyelenggarakan pertemuan pertama pada 2011 di Sekretariat ASEAN yang dipimpin oleh Duta Besar/Watapri untuk ASEAN selaku Ketua CPR 2011.