|

Tips Pencegahan Pencurian Kendaraan Bermotor

Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ibukota,meresahkan masyarakat . Untuk itu TMC Polda Metro Jaya, memberikanbeberapa tips singkat mengenai pencegahan pencurian kendaraan bermotor :

• Kunci kontak Anda dan simpan kuncinya. Sebagian besar pencurian motorterjadi ketika kontak pada posisi off tetapi motor dalam kondisi tidakterkunci.
• Kunci garpu depan atau cakram dengan kunci yang besar dengan warna yang menyolok.


• Jika bepergian dengan pengendara lain, kunci kendaraan Anda bersamaan ketika tidak digunakan.
• Jika berkendara sendiri, kunci kendaraan Anda ke tempat yang aman, dan tidak dapat dibongkar semisal tiang lampu.
• Pasang alarm di motor Anda.
• Ketika berpergian dan menginap di hotel/losmen, carilah kamerasekuriti dan parkir kendaraan Anda dalam jangkauan penglihatan kamera.Jika tidak mungkin, parkir kendaraan Anda dekat dengan kamar.
• Selalu perhatikan kendaraan Anda. Ketika memarkir di keramian, cekkendaraan Anda secara periodik, utamanya setelah meninggalkan kendaraanAnda dan pastikan tidak ada orang mencurigakan yang mengintai kendaraanAnda.
• Jika parkir di garasi, blokir motor Anda dengan mobil, tutup pintu garasi dan pastikan terkunci.
• Jangan simpan BPKB Anda di bagasi, tempat barang atau kantong sadel. Tempat teraman untuk BPKB adalah di rumah.
• Beri tanda unik dan ambil gambar kendaraan Anda. Jika pencurimengambil kendaraan Anda, tunjukkan tanda unik dari kendaraan Anda kekepolisian menggunakan foto yang Anda ambil.
• Pastikan STNK dan Kartu Asuransi ada pada Anda ketika berkendara.
• Berhati-hati memberikan informasi yang bersifat privat baik di tempat tinggal, kerja maupun tempat lain.

Waspada selalu dan memastikan kendaraan anda telah terkunci dengan baik wajib anda lakukan. Pencurian kendaraan bermotor terus meningkat di berbagai daerah. Peran aktif dari pemilik kendaraan memiliki peranan penting dalam menekan pertumbuhan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Posted by Unknown on 9:27 AM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response