Anak SD dijadikan Istri Ke 7 oleh Pengusaha SPBU di Medan
M Indra Bayuri (60) sudah punya 7 istri. Tapi pengusaha SPBU akrab disapa Haji Bay ini tak juga merasa puas, lalu menikahi murid kelas 6 SD sebagai istri ke tujuh. Pernikahan ini dipaksa ayah korban karena diiming-imingi 5 pintu rumah dan seunit sepedamotor. Jika korban menolak, si ayah mencabuk putrinya itu pakai tali punggang.
Sebut saja murid sekolah dasar itu Bunga. Bunga dipaksa ayahnya, Wagimin (48) warga Jl Mangaan I, Gg Bahagia, Kel Mabar, Medan Deli agar menikah dengan Haji Bay. Pernikahan secara siri melebihi kasus Syeh Puji ini berlangsung di rumah Haji Bay di Kabupaten Langkat. Di Medan, Haji Bay tinggal di Jalan Yos Sudarso, persis di sebelah Bank Mestika, Medan Deli.
Usai menyetubuhi Bunga, Haji Bay memarahi ibu Bunga tapi kemudian memberi uang kepada Wagimin sebesar Rp3 juta. Meski terjadi pertengkaran, ayah Bunga membawa istrinya ke Medan.
Pernikahan di bawah umur ini terkuak setelah kakak Bunga, Rismawati (26) mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, Selasa siang (23/3). Rismawati membeberkan bahwa adiknya telah dinikahkan ayahnya pada seorang pengusaha SPBU yang sudah punya 6 istri dan belasan cucu.
Rismawati juga membeberkan, adiknya Bunga selalu menolak untuk dinikahkan karena masih ingin bersekolah. Tapi ketika ucapan penolakan itu keluar dari bibir Bunga, ayahnya marah lalu menyiksa Bunga dengan sabetan tali pinggang.
KPAID Surati Poltabes Medan
Pengaduan Rismawati membuat KPAID Sumut berang. Usai memintai keterangan, KPAID menyurati Poltabes Medan dengan No B.3/021/KPAID-SU/III/2010, tertanggal 23 Maret.
“Kita terkejut mendengar kasus ini. Pengaduan sudah 5 bulan, namun belum ditanggapi oleh Poltabes Medan. Untuk itu KPAID Sumut melayangkan surat No B.3/021/KPAID-SU/III/2010, tertanggal 23 Maret, kiranya kasus Bunga dilanjuti kembali,” pungkas Jahrin Piliang, Ketua KPAID Sumut.
Masih kata Jahrin, didampingi Muslim Harahap SH, Ketua Pokja KPAID Sumut, mereka berharap agar kasus ini diproses dengan serius. Salah satu upaya dilakukan, selain Poltabes Medan, KPAID Sumut juga menyurati Gubernur Sumut, Kapoldasu, KPAI Pusat dan seluruh instansi lainnya.
Tak hanya itu, KPAID juga akan mencari lembaga yang dapat membantu Bunga. Baik itu memberikan bantuan hukum dan mengembalikan mental Bunga